Berdasarkan tingkat pengolahan yang berbeda, bubur kertas bambu dapat dibagi menjadi beberapa kategori, terutama meliputi Bubur Kertas yang Belum Dibleaching, Bubur Kertas Setengah Dibleaching, Bubur Kertas yang Dibleaching, dan Bubur Kertas Halus, dll. Bubur Kertas yang Belum Dibleaching juga dikenal sebagai bubur kertas yang belum dibleaching.
1. Bubur Kertas yang Tidak Dibleaching
Bubur kertas bambu tanpa pemutih, juga dikenal sebagai bubur kertas tanpa pemutih, mengacu pada bubur kertas yang diperoleh langsung dari bambu atau bahan baku serat tumbuhan lainnya setelah perlakuan awal dengan metode kimia atau mekanis, tanpa pemutihan. Jenis bubur kertas ini mempertahankan warna alami bahan baku, biasanya berkisar dari kuning pucat hingga cokelat tua, dan mengandung proporsi lignin dan komponen non-selulosa lainnya yang tinggi. Biaya produksi bubur kertas warna alami relatif rendah, dan banyak digunakan di bidang yang tidak memerlukan tingkat keputihan kertas yang tinggi, seperti kertas kemasan, karton, sebagian kertas budaya, dan sebagainya. Keuntungannya adalah mempertahankan karakteristik alami bahan baku, yang kondusif untuk penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
2. Bubur Kertas Setengah Dibleaching
Bubur kertas bambu semi-pemutihan adalah jenis bubur kertas yang berada di antara bubur kertas alami dan bubur kertas pemutihan. Bubur kertas ini mengalami proses pemutihan sebagian, tetapi tingkat pemutihannya tidak selengkap bubur kertas pemutihan, sehingga warnanya berada di antara warna alami dan putih murni, dan mungkin masih memiliki sedikit warna kekuningan. Dengan mengontrol jumlah pemutih dan waktu pemutihan selama produksi bubur kertas semi-pemutihan, dimungkinkan untuk memastikan tingkat keputihan tertentu sekaligus mengurangi biaya produksi dan dampak lingkungan. Jenis bubur kertas ini cocok untuk keperluan yang membutuhkan keputihan kertas tertentu tetapi tidak terlalu tinggi, seperti beberapa jenis kertas tulis, kertas cetak, dan lain-lain.
3. Bubur Kertas yang Dibleaching
Bubur kertas bambu yang diputihkan adalah bubur yang telah diputihkan sepenuhnya, warnanya mendekati putih murni, dengan indeks keputihan yang tinggi. Proses pemutihan biasanya menggunakan metode kimia, seperti penggunaan klorin, hipoklorit, klorin dioksida atau hidrogen peroksida dan zat pemutih lainnya, untuk menghilangkan lignin dan zat berwarna lainnya dalam bubur. Bubur yang diputihkan memiliki kemurnian serat yang tinggi, sifat fisik yang baik dan stabilitas kimia, dan merupakan bahan baku utama untuk kertas budaya bermutu tinggi, kertas khusus, dan kertas rumah tangga. Karena keputihannya yang tinggi dan kinerja pemrosesan yang sangat baik, bubur yang diputihkan menempati posisi penting dalam industri kertas.
4. Bubur kertas olahan
Pulp olahan biasanya merujuk pada pulp yang diperoleh dari pulp yang telah diputihkan, yang selanjutnya diolah dengan metode fisik atau kimia untuk meningkatkan kemurnian dan sifat serat pulp. Proses ini, yang mungkin mencakup langkah-langkah seperti penggilingan halus, penyaringan, dan pencucian, dirancang untuk menghilangkan serat halus, kotoran, dan bahan kimia yang tidak bereaksi sempurna dari pulp serta membuat serat lebih tersebar dan lebih lembut, sehingga meningkatkan kehalusan, kilap, dan kekuatan kertas. Pulp olahan sangat cocok untuk produksi produk kertas bernilai tambah tinggi, seperti kertas cetak bermutu tinggi, kertas seni, kertas berlapis, dll., yang memiliki persyaratan tinggi untuk kehalusan kertas, keseragaman, dan kemampuan adaptasi pencetakan.
Waktu posting: 15 September 2024

